PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL & EKONOMI BANGSA
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan
diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat
pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka,
menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki
pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan
pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan
masyarakat Indonesia lainnya.
Mengapa koperasi bisa
membantu roda perekonomian bangsa? Karena berdasarkan Undang-Undang Pokok
Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967).
Koperasi Indonesia diartikan sebagai :
“Organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum.
Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan
atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.”
Selanjutnya , dalam
undang-undang tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah:
1) Alat perjuangan
ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2)Alat pendemokrasian
ekonomi nasional.
3) Sebagai salah satu
urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
4) Alat pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan
ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian
rakyat.
Agar tujuan Koperasi
(kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka
koperasi memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam
perekonomian Indonesia.Hal ini disebabkan karena, koperasi merupakan sektor
usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang
penting. Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan
kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Oleh karena
itu, perihal pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar
dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK,
secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat
banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai
tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
v Peran
koperasi Dalam Ekonomi Rakyat
Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha
dan kelembagaan yang meningkat. Namun demikian, koperasi masih memiliki
berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha. Hal ini perlu
memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan
akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat
pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka,
menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki
pemerataan pendapatan masyarakat.
Kita
tahu bahwa Ekonomi Kerakyatan adalah merupakan sebuah sistem perekonomian yang
ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi
Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan
kemakmuran rakyat. Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk
perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
v Koprsi bidang Ekonomi
Peranan koperasi sangat terasa
dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan
dalam hal tersebut, diantaranya:
1.
Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan
masyarakat pada umumnya.
2.
Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
3.
Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4.
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5.
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6.
Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan
masyarakat umumnya.
7.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional.
8.
Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
9.
Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha
mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional,
sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang
v Koprasi bidang Sosial
Koperasi juga berperan dalam
pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah
organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang
ini diantaranya:
1.
Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama
dalam membangun tatanan sosial
masyarakat yang lebih baik.
2.
Membantu terciptanyanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis
serta melindungi hak dan kewajiban semua orang.
3.
Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
v Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan
pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara sosial ekonomis
“lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar
terhadap proses integrasi ekonomi dan sosial.
v Koprasi bidang Pendidikan
Koperasi juga berperan di bidang
pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang
seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya
ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di
sekolah.
Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari
koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi
yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang
mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran
akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan
penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya
yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
1.
Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah
mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara
administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan
tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2.
Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya,
dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para
anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan
pembangunan
3.
Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara
langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.