Jumat, 24 November 2017

Tugas Softskil individu 1 :
Jali, Juragan Krupuk yang makin bersinar
Update per Juni 2016

Bagi Jali, 50 tahun, menjadi pengusaha kerupuk tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Maklum pada menjelang tahun 2000, dia dan sang istri Muniati, 42 tahun, tidak memiliki modal sepeser pun. Awalnya, pembuatan kerupuk dilakukan dengan cara tradisional. Bersama sang istri, dia pun membuat adonan kerupuk dengan peralatan seadanya. Setelah jadi kerupuk, dia mulai memasarkan hasil usahanya ke sejumlah warung di seputar kampung Pintu Air di kawasan kota Bekasi dan sekitarnya. Jali mengakui bahwa pada awalnya dia mengalami kesulitan memasarkan produksi usahanya ini. Maklum, Bekasi merupakan sentra kerupuk. Selain Jali, sudah ada sejumlah pengusaha kerupuk. Bahkan bisa dikatakan usaha kerupuk sudah menjamur di sana. Beberapa di antara pesaing Jali telah memiliki permodalan yang cukup besar.
Namun, hal itu tidak membuat Jali patah arang. Dengan ketekunan dan keuletannya mengelola bisnis kecil-kecilan ini, hasil produksinya mulai diminati konsumen. Seiring dengan semakin meningkatnya pesanan kerupuk, dia pun mulai mendapatkan harapan cerah terhadap industri kerupuk yang digelutinya ini. Perlahan tapi pasti, usaha yang digelutinya ini, mampu memberikan harapan bagi keluarganya. Dengan semakin banyaknya pesanan kerupuk hal ini dapat mengangkat perekonomian keluarganya.
Setelah dirasakan cukup mampu untuk bertahan, dia pun memberanikan diri untuk menambah modal usaha dengan bantuan pembiayaan. Bantuan modal ini jelas menyuntikkan darah segar bagi geliat usahanya dalam peningkatan produksi dan memperluas jangkauan pemasaran. Dalam waktu yang bersamaan akhirnya Jali memberi label pada perusahaan kerupuk ini dengan nama Sinar, diharapkan menjadi trade mark kerupuk yang dihasilkan.
Nama atau label ini hanya sebagai identitas usaha saja, karena ini sudah menjadi kebutuhan di pasaran, ujarnya. Usaha pembuatan kerupuk ini pun lambat laun semakin diminati oleh konsumen. Produksi per harinya meningkat menjadi 2x lipat, ujarnya. Perusahaan kerupuk Sinar yang kini mempekerjakan 60 karyawan ini, meski sempat mengalami pasang surut usaha, namun kerupuk Sinar tetap mampu bertahan dan eksis. Tidak dipungkiri selalu ada kendala usaha, tapi secara umum, usaha kami tetap dapat berjalan, ungkapnya.
Jali mengaku, dengan semakin tingginya pesanan kerupuk dalam beberapa tahun terakhir, kualitas hasil produksi harus tetap dijaga. Menurut dia, kualitas kerupuk sangat mempengaruhi pelanggan. Jali mengaku tidak pernah mengurangi takaran bumbu- bumbu serta racikan ikan dan udang. Pasalnya, bila dikurangi, maka kualitas atau cita rasa kerupuk hasil produksinya turun.
Dia kerap kali kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi krupuk dan kesulitan cari tempat yang paling nyaman. Untuk itu, dia membutuhkan alat produksi dan tempat penyimpanan kerupuk dengan luas yang cukup memadai. Tepat pada tahun 2015, dia mendapatkan tawaran pembiayaan untuk usaha kecil menengah dari KSP Sahabat Mitra Sejati ( Sahabat UKM ). Tawaran pembiayaan modal UKM ini, langsung direspons olehnya. Dia mendapatkan persetujuan pembiayaan sebesar Rp 750 juta.
Uang pembiayaan ini sebagian besar digunakan untuk menambah gudang penyimpanan kerupuk dan alat pembuat kerupuk, tandasnya. Sarana infrastruktur tersebut menurutnya sangat membantu dalam pengembangan usaha yang dijalani. Dengan sarana yang memadai, usaha pembuatan kerupuk Sinar semakin maksimal dan mampu memproduksi dengan kualitas yang semakin baik.
Jali juga menceritakan, setelah mendapatkan bantuan modal dan pengembangan usaha dari Sahabat UKM, omzet penjualan pun terus merangkak naik.

Perlahan tapi pasti omzet usahanya semakin bertambah. Bahkan saat ini penghasilan per bulannya rata-rata mencapai Rp 240 juta. Pembiayaan modal usaha kecil menengah yang digulirkan Sahabat UKM, menurut Jali, dapat meningkatkan usahanya ini. Kalau diberikan kredit usaha lanjutan, akan saya manfaatkan untuk pengembangan permodalan terutama modal untuk bahan baku produksi, bebernya.

Jumat, 17 November 2017

Perbandingan Ekonomi Indonesia dengan Malaysia
Struktur ekonomi Indonesia dianggap memiliki sejumlah kemiripan dengan Malaysia. Salah satu yang paling kentara adalah sama-sama bertumpu pada komoditas sebagai pendorong ekspor. Kedua negara juga sedang dihantam masalah perlambatan ekonomi dunia.
Sejumlah indikator ekonomi Indonesia ternyata masih lebih baik dibandingkan Malaysia, beberapa tahun belakangan ini. Hal itu ditunjukkan oleh beberapa parameter penting seperti cadangan devisa, transaksi berjalan, serta nilai rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Apalagi, saat ini pemerintahan Najib Razak sedang diguncang skandal korupsi dan situasi ekonomi di negeri jiran disebut-sebut sudah mengkhawatirkan.
1.      Cadangan devisa
Per Juli 2015, cadangan devisa Malaysia anjlok drastis 27,36 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya, seiring aksi intervensi yang ditempuh bank sentral negeri ini saat mencoba menghentikan ambruknya nilai ringgit. Secara year to date, ringgit Malaysia melemah lebih dari 19 persen terhadap dolar Amerika -- terimbas rencana bank sentral Amerika, The Fed, menaikkan suku bunga acuannya.
Sementara itu, cadangan devisa Indonesia pada periode yang sama "hanya" turun 2,82 persen. Walaupun secara year to date rupiah juga melemah sekitar 14 persen terhadap dolar Amerika, jika dolar semakin menguat, amunisi Indonesia untuk melakukan intervensi lebih banyak dibandingkan Malaysia.
Jika kita menyusuri data cadangan devisa lebih panjang lagi, semenjak krisis 2008, maka terlihat bahwa cadangan devisa Indonesia tumbuh lebih signifikan. Sedangkan, pertumbuhan cadangan devisa Malaysia, semenjak ambrol di tahun 2008, terus bergerak mendatar.
Kuatnya posisi cadangan devisa Indonesia ini terutama didorong oleh dana investasi yang masih mengalir masuk ke Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Dalam Negeri (PMDN) sepanjang semester I 2015 masing-masing bertumbuh 16,1 dan 17,4 persen.
2.      Neraca transaksi berjalan
Sejak krisis 1998, rasio transaksi berjalan terhadap GDP (Gross Domestic Product) Malaysia selalu surplus dan berada di atas Indonesia. Ini karena sekitar 80 persen ekonomi Malaysia ditopang oleh ekspor. Akan tetapi, sejak tahun 2009 angka surplus itu menyusut secaa tajam, dari 18 persen menjadi hanya 2,74 persen per Juli 2015. Kemerosotan ini akibat melemahnya harga komoditas, terutama CPO, seiring merosotnya harga minyak dunia hingga ke level $50 per barel.
Anjloknya angka surplus transaksi berjalan ini menjadi penyebab tekanan penguatan dolar Amerika terhadap ringgit Malaysia jadi lebih berat dibandingkan tekanan terhadap mata uang lain di Asia Tenggara.
Ambruknya harga komoditas sebetulnya juga turut menekan transaksi berjalan Indonesia. Bahkan, pada kuartal III 2013 rasionya mengalami defisit hingga 3,62 persen. Seiring langkah pemerintah mengetatkan kebijakan moneter, berangsur-angsur angka defisit turun menjadi hanya 2,48 persen per Juni 2015.
Menurut analisis Bareksa, defisit transaksi berjalan di Indonesia juga diakibatkan oleh struktur ekonomi yang ditopang konsumsi domestik, berbeda dengan Malaysia yang mengandalkan ekspor.
Ini ada efek positif dan negatif. Tingginya konsumsi domestik di Indonesia memberikan efek positif di tengah ekonomi dunia yang melemah. Ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh. Yang negatif, karena sebagian besar konsumsi ini juga bertumpu pada produk-produk yang memiliki kandungan impor tinggi, maka tingginya konsumsi itu juga otomatis mendongkrak impor, yang pada gilirannya menggenjot angka inflasi.
Sementara itu, perekonomian Malaysia yang ditopang ekspor, sangat bergantung pada kondisi eksternal yang berada di luar kendali mereka. Artinya, dalam situasi global yang tidak menentu, risiko transaksi berjalan Malaysia lebih tinggi ketimbang Indonesia.
3.      Rasio Utang terhadap PDB
Sejak dipimpin Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada awal 2009, utang Malaysia menumpuk -- tercermin dari meningkatnya rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio) Malaysia menjadi 52 persen, dari sebelumnya 40 persen. Naiknya utang Malaysia ini mengkhawatirkan, karena tidak diiringi kenaikan pendapatan (PDB).
Kenaikan utang ini menyebabkan tekanan bagi Malaysia untuk membayar utang jangka pendek dan bunganya menjadi semakin berat. Hal ini turut menggerus cadangan devisa Malaysia, apalagi di tengah terus merosotnya nilai tukar ringgit.
Sebaliknya, debt to GDP ratio Indonesia justru menurun, dari kisaran 30 persen di tahun 2009 menjadi hanya 22,96 persen di tahun 2013. Peningkatan GDP Indonesia akibat arus masuk investasi menjadi faktor pendorong turunnya rasio tersebut. Tetapi, sejak tahun 2014, rasio ini mulai kembali naik akibat pelemahan ekonomi, kenaikan utang, serta melebarnya defisit fiskal guna membiayai pembangunan infrastruktur.
Walaupun begitu berbeda dengan Malaysia, rasio utang terhadap PDB Indonesia sampai kuartal I 2015 masih terjaga pada level 25 persen.
Bagaimana di Negara Asean apakah ada koperasi ?
Dalam sejarahnya, terdapat berbagai bentuk pengorganisasian aktivitas ekonomi di Asia Tenggara, dan sebagai satu kawasan yang PDB-nya ditaksir akan bertumbuh lebih dari dua kali lipat pada 2020 yang acap diidentifikasi berjasa untuk pertumbuhan pesat ini adalah bisnis-bisnis besar, selain tentunya stabilitas makroekonomi, lokasinya yang strategis di antara jalur-jalur perdagangan global, serta pertumbuhan konsumsi yang eksepsional.Persepsi serupa nampaknya dimiliki pula oleh ASEAN sendiri selaku organisasi yang memayungi kawasan, terlihat dari langkahnya menyediakan ruang yang mempertemukan pejabat serta pelaku ekonomi besar ASEAN melalui ajang tahunan ASEAN Business and Investment Summit. Namun koperasi, berbeda dengan unit-unit pengoganisasian ekonomi lainnya yang membentuk wajah negara-negara Asia Tenggara modern, menjamin hak para anggotanya untuk bersuara sekaligus memperoleh bagian yang adil sesuai dengan kontribusi kerjanya terhadap organisasi. Dalam perumusan Persekutuan Koperasi Internasional, koperasi merupakan sebuah perhimpunan otonom dari orang-orang yang bergabung berdasarkan kerelaannya sendiri untuk menyepakati kebutuhan serta aspirasi ekonomi, sosial, serta kultural bersamanya melalui usaha yang dimiliki bersama serta diorganisasi secara demokratis.

Persoalan dari pertumbuhan yang mengandalkan investasi besar adalah keuntungan yang belum tentu dinikmati secara merata. Kesenjangan merebak mengiringi pertumbuhan di berbagai belahan dunia salah satunya di Indonesia yang saat ini mencatat rasio gini tertinggi sejak pertama kali indeks pengukuran kesenjangan ini diaplikasikan. Sayangnya, koperasi sebagai tawaran alternatif model pengorganisasian ekonomi yang setidaknya perlu mendapatkan kajian serius, belum mendatangkan perhatian yang berarti dari ASEAN. ASEAN bukan hanya belum pembicaraan yang signifikan di antara para pemimpinnya mengulas isu ini, satu-satunya badan yang bersentuhan pembangunan koperasi pertanian di negara-negara ASEAN—ACEDAC, Asean Centre for the Development of Agricultural Cooperative—sebatas berfungsi untuk melakukan kajian, analisis, diseminasi koperasi pertanian di negara-negara ini.
Koperasi sendiri bukanlah entitas yang dapat dikatakan asing dalam perjalanan sejarah negara-negara Asia Tenggara. Ia datang, dalam sejarahnya, memang bersama dengan kolonialisme yang memperkenalkan bentuk-bentuk pengelolaan politik yang berbeda. Namun, kehirauan yang mendorong para perintisnya memperkenalkan koperasi di negara- negara ini rata-rata adalah untuk mengatasi kesulitan berproduksi yang dialami oleh sebagian besar warga dengan kondisi perekonomian yang rentan. Terkecuali di Malaysia dan Singapura di mana koperasi dimulai sebagai usaha simpan-pinjam di antara para pegawai pemerintahan kolonial, bentuk koperasi pertama di negara-negara ASEAN adalah koperasi simpan-pinjam atau produksi pertanian. Di Filipina, koperasi didirikan berangkat dari kepedulian para misionaris terhadap ketidakmampuan para petani memodali aktivitas produksinya yang menyebabkan mereka terjerat hutang dengan lintah darat. Latar belakang kemunculan koperasi yang sama dapat kita temukan di Indonesia, Thailand, serta negara- negara Indocina lain, kendati tentu saja dengan aktor penggeraknya masing-masing.
Di beberapa negara secara khusus, Filipina dan Indonesia, tepatnya, koperasi dalam sejarah menjadi wadah pendanaan gerakan dan identik dengan perjuangan kemerdekaan. Semangat ini dicatat dengan baik dalam penulisan serta bentuk pewarisan sejarah lainnya, sehingga sampai dengan hari ini untuk kasus Filipina menjalankan koperasi menjadi lekat dengan perjuangan. Di Filipina, partai yang didirikan dengan platform koperasi—COOP NATCCO atau Konfederasi Koperasi Nasional—secara rutin memperoleh posisi yang diperhitungkan dalam pemilu sejak tahun 1998.
Negara-negara ASEAN, karenanya, tak berlebihan untuk dikatakan, memiliki pengalaman sosial maupun sejarah yang intim dengan koperasi. Tiap negara telah memiliki regulasi koperasi atau instansi yang membantu pengelolaannya sesegera memperoleh kemerdekaannya dengan pertimbangan koperasi perlu memiliki ruang gerak sesegera mungkin, mengingat peran strategisnya bagi kondisi sosial dan perekonomian masyarakat, terkecuali di Brunei dan Laos di mana instansi yang mengelola koperasi di tingkat negara berdiri pada tahun 1974 dan 1973. Pengaturan-pengaturan koperasi yang termuat dalam regulasi masing-masing negara ASEAN saat ini, memang, beragam.
Malaysia, melalui Coperatives Act 2007 dan sejumlah kementeriannya, menetapkan koperasi sebagai entitas yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan iklim bisnis yang kondusif berdasarkan prinsip-prinsip koperasi yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional 2020. Sementara Thailand, dalam visi dan misi payung besar koperasinya, Liga Koperasi, menetapkan tujuan koperasi di negerinya antara lain meningkatkan kondisi kelayakan hidup petani kecil dan menuntaskan masalah keberhutangan yang muncul akibat pergeseran ekonomi pemenuhan kebutuhan ekonomi ke perdagangan. Koperasi skala kecil di pedesaan juga diintegrasikan dengan koperasi kredit, konsumsi, serta distribusi skala besar di Thailand.

Perbedaan-perbedaan pada detail tertentu akan senantiasa kita temukan di antara praktek koperasi negara-negara yang berbeda. Satu koperasi di Indonesia, bila dirata-ratakan dan tidak memperhitungkan koperasi yang tidak berjalan, memiliki anggota sebanyak 160 kepala. Sementara satu koperasi di Malaysia memiliki 1.159 anggota dan di Singapura, lebih mengejutkan lagi, memiliki 15.175 anggota. Lantaran pengawasan yang cukup ketat dari negara, jumlah koperasi di Singapura tak lebih dari 64 dan koperasi terbesarnya yang bergerak di bidang simpan-pinjam memiliki basis keanggotaan sebesar 517.972 kepala. Kendati demikian, pada berbagai prakteknya dari waktu ke waktu, koperasi diselenggarakan di negara-negara ini dalam upaya-upaya mendorong terciptanya maupun penguatan keadilan sosial dan ekonomi. Betapapun kita menjumpai pusparagam dinamika koperasi di masing-masing negara, bahkan kesilapan maupun penyimpangan pengorganisasian dan pelaksanaannya, semangat ini adalah satu hal yang senantiasa ada dari masa ke masa pada saat koperasi mulai diperbincangkan.Karenanya, selain tentu saja penting untuk memastikan warga dari negara-negara ini tanpa memedulikan kelasnya memperoleh akses ekonomi yang sepatutnya dan artinya ia penting untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan serta berkualitas di ASEAN, semangat koperasi merupakan satu spirit sejarah yang semestinya dapat dipahami secara bersama oleh negara-negara ASEAN. Pengaturan yang membuka ruang interaksi koperasi antarnegara dalam kawasan atau mendirikan koperasi transnasional, dengan demikian, menyimpan berbagai potensi faedah untuk kawasan; dari peningkatan volume perdagangan intrakawasan yang selama ini dianggap rendah, menjadi wadah untuk membangun interaksi antarkawasan yang dapat memantapkan pembangunan identitas ASEAN, dan lain-lain. Paper ini akan mengeksplorasi bagaimana koperasi transnasional ASEAN berpotensi mendatangkan kemungkinan-kemungkinan ini dan menunjukkan ia merupakan kesempatan yang terlalu sayang untuk dilewatkan bagi para aktor yang berkepentingan memajukan ASEAN di masa mendatang.