Perbandingan Ekonomi Indonesia dengan Malaysia
Struktur ekonomi Indonesia dianggap memiliki sejumlah
kemiripan dengan Malaysia. Salah satu yang paling kentara adalah sama-sama
bertumpu pada komoditas sebagai pendorong ekspor. Kedua negara juga sedang
dihantam masalah perlambatan ekonomi dunia.
Sejumlah indikator ekonomi Indonesia ternyata masih
lebih baik dibandingkan Malaysia, beberapa tahun belakangan ini. Hal itu
ditunjukkan oleh beberapa parameter penting seperti cadangan devisa, transaksi
berjalan, serta nilai rasio utang terhadap PDB (debt to
GDP ratio). Apalagi, saat ini pemerintahan Najib Razak sedang
diguncang skandal korupsi dan situasi ekonomi di negeri jiran disebut-sebut
sudah mengkhawatirkan.
1.
Cadangan devisa
Per Juli 2015, cadangan devisa Malaysia anjlok drastis
27,36 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya, seiring aksi
intervensi yang ditempuh bank sentral negeri ini saat mencoba
menghentikan ambruknya nilai ringgit. Secara year to date,
ringgit Malaysia melemah lebih dari 19 persen terhadap dolar Amerika --
terimbas rencana bank sentral Amerika, The Fed, menaikkan suku bunga acuannya.
Sementara itu, cadangan devisa Indonesia pada periode
yang sama "hanya" turun 2,82 persen. Walaupun secara year to date rupiah juga melemah sekitar 14
persen terhadap dolar Amerika, jika dolar semakin menguat, amunisi Indonesia
untuk melakukan intervensi lebih banyak dibandingkan Malaysia.
Jika
kita menyusuri data cadangan devisa lebih panjang lagi, semenjak krisis 2008,
maka terlihat bahwa cadangan devisa Indonesia tumbuh lebih signifikan.
Sedangkan, pertumbuhan cadangan devisa Malaysia, semenjak ambrol di tahun 2008,
terus bergerak mendatar.
Kuatnya
posisi cadangan devisa Indonesia ini terutama didorong oleh dana investasi
yang masih mengalir masuk ke Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
mencatat investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Dalam Negeri (PMDN)
sepanjang semester I 2015 masing-masing bertumbuh 16,1 dan 17,4 persen.
2.
Neraca transaksi berjalan
Sejak krisis 1998, rasio transaksi berjalan terhadap GDP
(Gross Domestic Product) Malaysia selalu surplus dan berada di atas Indonesia.
Ini karena sekitar 80 persen ekonomi Malaysia ditopang oleh ekspor. Akan tetapi, sejak tahun 2009 angka surplus itu menyusut
secaa tajam, dari 18 persen menjadi hanya 2,74 persen per Juli 2015. Kemerosotan
ini akibat melemahnya harga komoditas, terutama CPO, seiring merosotnya harga
minyak dunia hingga ke level $50 per barel.
Anjloknya
angka surplus transaksi berjalan ini menjadi penyebab tekanan penguatan dolar
Amerika terhadap ringgit Malaysia jadi lebih berat dibandingkan tekanan
terhadap mata uang lain di Asia Tenggara.
Ambruknya
harga komoditas sebetulnya juga turut menekan transaksi berjalan Indonesia.
Bahkan, pada kuartal III 2013 rasionya mengalami defisit hingga 3,62 persen.
Seiring langkah pemerintah mengetatkan kebijakan moneter, berangsur-angsur
angka defisit turun menjadi hanya 2,48 persen per Juni 2015.
Menurut analisis Bareksa, defisit
transaksi berjalan di Indonesia juga diakibatkan oleh struktur ekonomi
yang ditopang konsumsi domestik, berbeda dengan Malaysia yang mengandalkan
ekspor.
Ini ada efek positif dan negatif. Tingginya konsumsi domestik di Indonesia memberikan efek positif
di tengah ekonomi dunia yang melemah. Ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh.
Yang negatif, karena sebagian besar konsumsi ini juga bertumpu pada
produk-produk yang memiliki kandungan impor tinggi, maka tingginya
konsumsi itu juga otomatis mendongkrak impor, yang pada gilirannya
menggenjot angka inflasi.
Sementara
itu, perekonomian Malaysia yang ditopang ekspor, sangat bergantung pada kondisi
eksternal yang berada di luar kendali mereka. Artinya, dalam situasi global
yang tidak menentu, risiko transaksi berjalan Malaysia lebih tinggi ketimbang
Indonesia.
3.
Rasio Utang terhadap PDB
Sejak
dipimpin Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada awal 2009, utang Malaysia
menumpuk -- tercermin dari meningkatnya rasio utang terhadap PDB (debt to GDP
ratio) Malaysia menjadi 52 persen, dari sebelumnya 40 persen. Naiknya utang
Malaysia ini mengkhawatirkan, karena tidak diiringi kenaikan pendapatan (PDB).
Kenaikan
utang ini menyebabkan tekanan bagi Malaysia untuk membayar utang jangka pendek
dan bunganya menjadi semakin berat. Hal ini turut menggerus cadangan devisa
Malaysia, apalagi di tengah terus merosotnya nilai tukar ringgit.
Sebaliknya, debt to GDP ratio Indonesia justru
menurun, dari kisaran 30 persen di tahun 2009 menjadi hanya 22,96 persen
di tahun 2013. Peningkatan GDP Indonesia akibat arus masuk investasi
menjadi faktor pendorong turunnya rasio tersebut. Tetapi, sejak tahun
2014, rasio ini mulai kembali naik akibat pelemahan ekonomi, kenaikan utang,
serta melebarnya defisit fiskal guna membiayai pembangunan infrastruktur.
Walaupun begitu berbeda dengan Malaysia, rasio utang terhadap
PDB Indonesia sampai kuartal I 2015 masih terjaga pada level 25
persen.
Bagaimana
di Negara Asean apakah ada koperasi ?
Dalam sejarahnya, terdapat berbagai bentuk
pengorganisasian aktivitas ekonomi di Asia Tenggara, dan sebagai satu kawasan
yang PDB-nya ditaksir akan bertumbuh lebih dari dua kali lipat pada 2020 yang
acap diidentifikasi berjasa untuk pertumbuhan pesat ini
adalah bisnis-bisnis besar, selain tentunya stabilitas makroekonomi,
lokasinya yang strategis di antara jalur-jalur perdagangan global, serta
pertumbuhan konsumsi yang eksepsional.Persepsi serupa nampaknya dimiliki pula
oleh ASEAN sendiri selaku organisasi yang memayungi kawasan, terlihat dari
langkahnya menyediakan ruang yang mempertemukan pejabat serta pelaku ekonomi
besar ASEAN melalui ajang tahunan ASEAN Business and Investment Summit. Namun
koperasi, berbeda dengan unit-unit pengoganisasian ekonomi lainnya yang
membentuk wajah negara-negara Asia Tenggara modern, menjamin hak para
anggotanya untuk bersuara sekaligus memperoleh bagian yang adil sesuai dengan kontribusi
kerjanya terhadap organisasi. Dalam perumusan Persekutuan Koperasi
Internasional, koperasi merupakan sebuah perhimpunan otonom dari orang-orang
yang bergabung berdasarkan kerelaannya sendiri untuk menyepakati kebutuhan
serta aspirasi ekonomi, sosial, serta kultural bersamanya melalui usaha yang
dimiliki bersama serta diorganisasi secara demokratis.
Persoalan dari pertumbuhan
yang mengandalkan investasi besar adalah keuntungan yang belum tentu dinikmati
secara merata. Kesenjangan merebak mengiringi pertumbuhan di berbagai belahan
dunia salah satunya di Indonesia yang saat ini mencatat rasio gini tertinggi
sejak pertama kali indeks pengukuran kesenjangan ini diaplikasikan. Sayangnya,
koperasi sebagai tawaran alternatif model pengorganisasian ekonomi yang
setidaknya perlu mendapatkan kajian serius, belum mendatangkan perhatian yang
berarti dari ASEAN. ASEAN bukan hanya belum pembicaraan yang signifikan di
antara para pemimpinnya mengulas isu ini, satu-satunya badan yang bersentuhan
pembangunan koperasi pertanian di negara-negara ASEAN—ACEDAC, Asean Centre for
the Development of Agricultural Cooperative—sebatas berfungsi untuk melakukan
kajian, analisis, diseminasi koperasi pertanian di negara-negara ini.
Koperasi sendiri bukanlah
entitas yang dapat dikatakan asing dalam perjalanan sejarah negara-negara Asia
Tenggara. Ia datang, dalam sejarahnya, memang bersama dengan kolonialisme yang
memperkenalkan bentuk-bentuk pengelolaan politik yang berbeda. Namun, kehirauan
yang mendorong para perintisnya memperkenalkan koperasi di negara- negara ini
rata-rata adalah untuk mengatasi kesulitan berproduksi yang dialami oleh
sebagian besar warga dengan kondisi perekonomian yang rentan. Terkecuali di
Malaysia dan Singapura di mana koperasi dimulai sebagai usaha simpan-pinjam di
antara para pegawai pemerintahan kolonial, bentuk koperasi pertama di
negara-negara ASEAN adalah koperasi simpan-pinjam atau produksi pertanian.
Di Filipina, koperasi didirikan berangkat dari kepedulian para misionaris
terhadap ketidakmampuan para petani memodali aktivitas produksinya yang
menyebabkan mereka terjerat hutang dengan lintah darat. Latar belakang
kemunculan koperasi yang sama dapat kita temukan di Indonesia, Thailand, serta
negara- negara Indocina lain, kendati tentu saja dengan aktor penggeraknya
masing-masing.
Di beberapa negara secara
khusus, Filipina dan Indonesia, tepatnya, koperasi dalam sejarah menjadi wadah
pendanaan gerakan dan identik dengan perjuangan kemerdekaan. Semangat ini
dicatat dengan baik dalam penulisan serta bentuk pewarisan sejarah lainnya,
sehingga sampai dengan hari ini untuk kasus Filipina menjalankan koperasi
menjadi lekat dengan perjuangan. Di Filipina, partai yang didirikan dengan
platform koperasi—COOP NATCCO atau Konfederasi Koperasi Nasional—secara rutin memperoleh
posisi yang diperhitungkan dalam pemilu sejak tahun 1998.
Negara-negara ASEAN,
karenanya, tak berlebihan untuk dikatakan, memiliki pengalaman sosial maupun
sejarah yang intim dengan koperasi. Tiap negara telah memiliki regulasi
koperasi atau instansi yang membantu pengelolaannya sesegera memperoleh
kemerdekaannya dengan pertimbangan koperasi perlu memiliki ruang gerak sesegera
mungkin, mengingat peran strategisnya bagi kondisi sosial dan perekonomian
masyarakat, terkecuali di Brunei dan Laos di mana instansi yang mengelola
koperasi di tingkat negara berdiri pada tahun 1974 dan 1973.
Pengaturan-pengaturan koperasi yang termuat dalam regulasi masing-masing negara
ASEAN saat ini, memang, beragam.
Malaysia, melalui Coperatives
Act 2007 dan sejumlah kementeriannya, menetapkan koperasi sebagai entitas yang
bertujuan meningkatkan kualitas hidup, mengurangi kemiskinan, menciptakan
lapangan kerja dan iklim bisnis yang kondusif berdasarkan prinsip-prinsip
koperasi yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional 2020. Sementara
Thailand, dalam visi dan misi payung besar koperasinya, Liga Koperasi,
menetapkan tujuan koperasi di negerinya antara lain meningkatkan kondisi
kelayakan hidup petani kecil dan menuntaskan masalah keberhutangan yang muncul
akibat pergeseran ekonomi pemenuhan kebutuhan ekonomi ke perdagangan. Koperasi
skala kecil di pedesaan juga diintegrasikan dengan koperasi kredit, konsumsi,
serta distribusi skala besar di Thailand.
Perbedaan-perbedaan pada
detail tertentu akan senantiasa kita temukan di antara praktek koperasi
negara-negara yang berbeda. Satu koperasi di Indonesia, bila dirata-ratakan
dan tidak memperhitungkan koperasi yang tidak berjalan, memiliki anggota
sebanyak 160 kepala. Sementara satu koperasi di Malaysia memiliki 1.159 anggota
dan di Singapura, lebih mengejutkan lagi, memiliki 15.175 anggota. Lantaran
pengawasan yang cukup ketat dari negara, jumlah koperasi di Singapura tak lebih
dari 64 dan koperasi terbesarnya yang bergerak di bidang simpan-pinjam memiliki
basis keanggotaan sebesar 517.972 kepala. Kendati demikian, pada berbagai
prakteknya dari waktu ke waktu, koperasi diselenggarakan di negara-negara ini
dalam upaya-upaya mendorong terciptanya maupun penguatan keadilan sosial dan
ekonomi. Betapapun kita menjumpai pusparagam dinamika koperasi di masing-masing
negara, bahkan kesilapan maupun penyimpangan pengorganisasian dan
pelaksanaannya, semangat ini adalah satu hal yang senantiasa ada dari masa ke
masa pada saat koperasi mulai diperbincangkan.Karenanya, selain tentu saja penting
untuk memastikan warga dari negara-negara ini tanpa memedulikan kelasnya
memperoleh akses ekonomi yang sepatutnya dan artinya ia penting untuk menjamin
pembangunan yang berkelanjutan serta berkualitas di ASEAN, semangat koperasi
merupakan satu spirit sejarah yang semestinya dapat dipahami secara bersama
oleh negara-negara ASEAN. Pengaturan yang membuka ruang interaksi koperasi
antarnegara dalam kawasan atau mendirikan koperasi transnasional, dengan
demikian, menyimpan berbagai potensi faedah untuk kawasan; dari peningkatan
volume perdagangan intrakawasan yang selama ini dianggap rendah, menjadi wadah
untuk membangun interaksi antarkawasan yang dapat memantapkan pembangunan
identitas ASEAN, dan lain-lain. Paper ini akan mengeksplorasi bagaimana
koperasi transnasional ASEAN berpotensi mendatangkan kemungkinan-kemungkinan
ini dan menunjukkan ia merupakan kesempatan yang terlalu sayang untuk
dilewatkan bagi para aktor yang berkepentingan memajukan ASEAN di masa
mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar